Bidang Usaha

Bidang Usaha Koperasi

 

Usaha Utama :

  • Perdagangan besar alat laboratorium, farmasi dan kedokteran

 

Usaha Pendukung:

  • Usaha yang mencakup usaha pedagang perantara yang menerima komisi dari pedagang eceran lain yang memperdagangkan.

 

Usaha Tambahan:

  • Menjalankan aktivitas pengacara/penasihat hukum, lembaga bantuan hukum serta jasa hukum lainnya.
  • Menjadi asuransi profesi yang bersifat gotong royong
error: Content is protected !!